Langsung ke isi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Bap Dpd Ri Pemegang Izin Lingkungan Wajib Sediakan Dana Jaminan Lingkungan Hidup

Beranda DAERAH //Hasil Rapat Kerja Bahasan Pasca Bencana di Kawasan PT PGEBAP DPD RI…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • LEBONG
  • SOSIAL
  • MASYARAKAT

//Hasil Rapat Kerja Bahasan Pasca Bencana di Kawasan PT PGE
BAP DPD RI : Pemegang Izin Lingkungan Wajib Sediakan Dana Jaminan Lingkungan Hidup

Maret 30, 2018

0
149

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    Rapat Kerja lintas sektor guna membahas dampak lingkungan yang terjadi pada Sungai Air Kotok di Kecamatan Bungin Kuning Kabupaten Lebong di Aula Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/3/2018). [Foto: Muhamad Antoni/RedAksiBengkulu]

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama lintas sektor guna membahas dampak lingkungan yang terjadi pada Sungai Air Kotok di Kecamatan Bungin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Rabu (28/3/2018). Audiensi yang digelar di Aula Kantor Gubernur Bengkulu itu dihadiri Aliansi Lingkar Hijau Kabupaten Lebong, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu. Hadir juga, Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lebong, serta dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dihadiri langsung oleh Direktur Presiden, Khairul Rozaq.

    Koordinator Aliansi Lingkar Hijau Nurkholis Sastro menjelaskan, dampak lingkungan yang diduga akibat proyek PT PGE Hulu Lais mengancam gagalnya panen padi yang berada di kisaran 3.000 hektar lahan persawahan milik warga. Karena Sungai Air Kotok yang meluap ketika hujan deras membawa material longsor serta mengandung belerang.

    “Masalah ini akan berpotensi konflik kalau tidak segera dilakukan normalisasi. Ancaman lainnya, ada danau besar yang jaraknya tidak sampai 1 kilometer dari proyek PT PGE dan itu dikhawatirkan akan merusak kawasan di Kecamatan Lebong Selatan”, kata Sastro.

    Pihaknya meminta pihak PT PGE untuk menghentikan proyek PT PGE di Hulu Lais dan segera melalukan kajian ulang terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan juga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Menurut Sastro, kawasan proyek PT PGE yang berada di Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan merupakan daerah rawan bencana dan kawasan konservasi.

    “Kami juga minta untuk segera menormalisasi sumber air yang selama ini menjadi seumber air petani di Kecamatan Bingin Kuning yang merupakan hilir dari aktivitas PT PGE. PT PGE juga harus melakukan penghijauan di wilayah hulu”, demikian Sastro.

    Ungkapan sama disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Bengkulu. Kata Beni, dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hampir semua wilayah Provinsi Bengkulu terdapat Cekungan Air Tanah (CAT), termasuk di wilayah kerja PT PGE Hulu Lais. Apabila diganggu maka akan terjadi perubahan struktur tanah dan dapat memicu bencana alam.

    “Kalau pengeboran itu dilakukan dengan kedalaman 1 hingga 1,5 kilometer, maka akan berpengaruh terhadap CAT”, kata Beni.

    Selain itu, pihaknya melihat hampir semua pengeboran pada banyak titik pengeboran sumur gas PT PGE Hulu Lais, dilakukan pada lereng gunung atau bukit. Yang mana tingkat kemiringan tersebut diketahui 30 sampai dengan 60 derajat. Tentunya itu akan berpotensi longsor.

    “Artinya apa yang dilakukan di hulu akan mempengaruhi yang berada di hilir. Begitu juga dengan pihak PT PGE melakukan pembangunan jalan dan pembangunan di setiap area Cluster, hal tersebut juga akan mempengaruhi perubahan struktur tanah”, sambung Beni.

    Berita Terkait :

    Pasca Longsor PT PGE 2016 Lalu, 4 Kecamatan di Lebong Terdampak Sawah dan Kolamnya

    Aliansi Lingkar Hijau Akan Gugat Proyek PT PGE Hulu Lais Lebong ke Presiden

    Jika Sungai Tak Segera Dinormalisasi, Ini Dampak Yang Akan Terus Dialami Petani

    Luapan Sungai Air Kotok Bukan Hanya Berdampak Pada Sawah, Tapi Juga Hancurkan Irigasi

    Limbah Belerang dan Meterial Longsor Diduga Pemicu Gagalnya Panen Padi di Desa Ini

    Terkait potensi-potensi bencana ini, perlu dievaluasi besar-besaran dan juga harus menjadi tanggungjawab nasional. Karena banyak kerugian yang dialami oleh semua pihak. Baik pemerintah daerah, perusahaan, terlebih masyarakat.

    “Akan tetapi perlu adanya kajian yang jelas mencari sebab akibat bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Karena hal ini merupakan bencana ekologis yang disebabkan karena adanya campur tangan manusia”, demikian Beni.

    Beda pendapat dengan apa yang disampaikan Presiden Direktur PT PGE Khairul Rozaq. Pihaknya mengklaim, bahwa bencana yang terjadi waktu itu karena adanya perambahan di wilayah Hutan Lindung (HL) Bukit Gedang. Sehingga pihaknya tidak bisa mengontrol kawasan hutan tersebut.

    “Proyek geothermal ini merupakan proyek yang pengerjaannya penuh resiko. Kami berusaha menjaga hutan di wilayah kerja kami. Tapi sebelum kami ke sana, sudah banyak kawasan hutan yang dirambah dan kami sulit untuk mengontrol itu,” kata Khairul.

    Mengenai CAT, lanjut Khairul Rozaq, ia membantah jika pengeboran yang dilakukan pihaknya mengganggu CAT yang ada. Karena menurut dia, kedalaman pengeboran tidak pernah mencapai CAT.

    “Pengeboran kami tidak mencapai kedalaman cekungan air tanah”, ujarnya.

    Rapat Kerja lintas sektor guna membahas dampak lingkungan yang terjadi pada Sungai Air Kotok di Kecamatan Bungin Kuning Kabupaten Lebong di Aula Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/3/2018). [Foto: Muhamad Antoni/RedAksiBengkulu]

    Menyikapi hal ini, Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Andi Surya mengatakan, memperhatikan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang mana dalam regulasi tersebut dijelaskan mengenai pencegahan pencemaran lingkungan harus segera dicari. Sebagaimana diterangkan dalam Pasal 55, pemegang izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat 1 wajib menyediakan dana penjaminan untuk mewujudkan fungsi lingkungan.

    Dana penjaminan tersebut disimpan di bank pemerintah yang ditunjuk gubernur atau bupati walikota sesuai dengan kewenangannya. Lalu, menteri, gubernur, bupati atau walikota sesuai dengan kewenangannya dapat menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup dengan menggunakan dana penjaminan.

    “Sesuai dengan aturan tersebut, pemulihan lingkungan harus segera dijalankan untuk mendapatkan lingkungan yang baik”, kata Andi Surya.

    Anggota DPD RI lainnya, Ayi Hambali menimpali, solusi dan juga saran guna penyelesaian dampak lingkungan yang terjadi di Kabupaten Lebong, harus ada kajian ulang mengenai Amdal PT PGE.

    “Kaji ulang Amdalnya supaya jangan sampai kerusakan yang terjadi semakin parah dan memperburuk lingkungan sekitarnya”, kata Ayi.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Lebong Wawan Fernandes mengatakan, pihaknya meminta DPD RI bisa memfasilitasi untuk membicarakan persoalan ini ke beberapa kementerian. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPeRa), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Kami akan membicarakan seluruh permasalahannya di 4 kementerian tersebut, termasuk juga soal bencana agar ada solusi dari permasalahan dampak lingkungan ini”, ujarnya.

    Permohonan mediasi Wabup Lebong ini ditanggapi Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Abdul Gafar Usman. Dikatakan Gafar Usman, pihaknya akan memediasi ke beberapa kementerian.

    “Mengenai persoalan-persoalan dampak lingkungan ini perlu dibuat tim dulu untuk mengklarifikasi agar nantinya bisa dibahas di tingkat pusat guna mencari solusi”, katanya.

    Pantauan RedAksiBengkulu.co.id, dari pertemuan itu, perwakilan dari Pemprov Bengkulu dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto. Hadir juga pihak kepolisian dari Polda Bengkulu. Namun sayang, perwakilan dari warga setempat yang daerahnya terdampak, tidak ada.



    Laporan : M Antoni

    Comments

    comments

    • LABEL
    • Abdul Gafar Usman
    • Aliansi Lingkar Hijau – Lebong
    • Amdal PT PGE Lebong
    • Andi Surya
    • Ayi Hambali
    • Badan Akuntabilitas DPD RI
    • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong
    • Khairul Rozaq
    • Presiden Direktur PT PGE
    • Proyek PT PGE Proyek Hulu Lais
    • Walhi Bengkulu

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaBerinvestasi Pada Perempuan Petani, Indonesia Lebih Berdaya Sejahtera
      Berita berikutnyaMeningkatkan Kapasitas Perempuan Pengusaha dalam Pengadaan Pemerintah di Era Digital
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      DAERAH

      Aliansi Lingkar Hijau Akan Gugat Proyek PT PGE Hulu Lais Lebong ke Presiden

      DAERAH

      Jika Sungai Tak Segera Dinormalisasi, Ini Dampak Yang Akan Terus Dialami Petani

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here


      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

      Berita Terbaru

      • Ini Alasan Para Jurnalis Maju Pada Pemilihan Legislatif 2019
        Juli 23, 2018
      • Biografi Tommy Yusriyadinata atau Akrab Disapa Tommy Eleven
        Juli 22, 2018
      • Tommy Eleven, Jatuh Bangun Meniti Karir Bisnis Memantapkannya Maju Pada Pileg 2019
        Juli 22, 2018
      • Ini Alasan Lie Eng Jun Tidak Kembalikan UP Rp 5,8 Miliar
        Juli 21, 2018
      • Bos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano Divonis 12 Tahun Penjara
        Juli 20, 2018
      • Muda dan Produktif, Tommy Usung Semangat Wirausaha
        Juli 18, 2018
      • Mantan Bupati Mukomuko dan Isteri Ditangkap di Mall
        Juli 18, 2018
      • Innalillahi Wainnailaihi Roji’un, Istirahatlah Dengan Tenang Winda
        Juli 18, 2018
      • Sosialisasi PKT dan Penetapan Titik Nol di Desa Pulo Geto
        Juli 14, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ini Alasan Lie Eng Jun Tidak Kembalikan UP Rp 5,8 Miliar
        2.132 views | posted on Juli 21, 2018
      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        688 views | posted on Juni 5, 2017
      • Ini Alasan Para Jurnalis Maju Pada Pemilihan Legislatif 2019
        385 views | posted on Juli 23, 2018
      • Innalillahi Wainnailaihi Roji’un, Istirahatlah Dengan Tenang Winda
        304 views | posted on Juli 18, 2018
      • Tommy Eleven, Jatuh Bangun Meniti Karir Bisnis Memantapkannya Maju Pada Pileg 2019
        262 views | posted on Juli 22, 2018
      • Biografi Tommy Yusriyadinata atau Akrab Disapa Tommy Eleven
        199 views | posted on Juli 22, 2018
      • Bos Kontraktor Proyek Jalan Pulau Enggano Divonis 12 Tahun Penjara
        134 views | posted on Juli 20, 2018
      • Selain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU
        100 views | posted on Juli 12, 2018
      • Dari Kardus Bekas, Guru SD Ini Menerima Penghargaan Tingkat Nasional
        92 views | posted on September 19, 2017
      • Muda dan Produktif, Tommy Usung Semangat Wirausaha
        88 views | posted on Juli 18, 2018

      Tentang Kami   Kontak  Privacy   Pedoman Media   Redaksi   Disklaimer

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      Ekspor Timah RI Meledak! Kantongi Rp 19 Triliun Lebih!

      12-11-2025 - 14.25

      Ekspor Timah RI Meledak! Kantongi Rp 19 Triliun Lebih!
      Stunting Turun, Daerah Banjir Rezeki! Kado Rp300 M Siap Dibagi

      Pemerintah

      Stunting Turun, Daerah Banjir Rezeki! Kado Rp300 M Siap Dibagi

      12-11-2025 - 08.25

      Wow! Bursa Karbon RI Raup Puluhan Miliar Rupiah!

      Pemerintah

      Wow! Bursa Karbon RI Raup Puluhan Miliar Rupiah!

      12-11-2025 - 02.25

      Geger! Harta Karun Timah RI Terkuak di Pulau Ini

      Pemerintah

      Geger! Harta Karun Timah RI Terkuak di Pulau Ini

      11-11-2025 - 23.25

      Judul Clickbait: 100 Gudang Bulog: Setahun Jadi? Ini Bocorannya!

      Pemerintah

      Judul Clickbait: 100 Gudang Bulog: Setahun Jadi? Ini Bocorannya!

      11-11-2025 - 14.25